Pixel Codejatimnow.com

Status KLB Demam Berdarah di Ponorogo Dicabut

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini

jatimnow.com - Penetapan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah (DB) Ponorogo resmi berakhir dikarenakan pasien yang menderita mulai menurun.

"Alhamdulillah sudah berakhir. Karena awalnya status KLB 30 hari. Tapi dalam waktu 30 hari masih banyak pasiennya. Kami perpanjang 15 hari, dan ini sudah berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini, Selasa (19/3/2019).

Selama 45 hari dalam status KLB DB, tercatat 754 penderita dan pasien yang meninggal dunia ada 8 orang. Sedangkan untuk biaya yang ditanggung Pemkab Ponorogo terkait biaya yang ditanggung, dirinya mengaku belum mengetahui angka pastinya.

"Data berupa angka 754 pasien. Tapi ini belum selesai memverifikasi. Angka 754 pasien bisa juga berkurang," tegasnya.

Menurutnya, dari angka 754 pasien tersebut ada yang tidak tercover biaya Pemkab maka akan dialihkan ke BPJS.

Baca juga:
Lagi, Satu Warga Ponorogo Meninggal Terserang Demam Berdarah

"Jika punya BPJS otomatis ditanggung BPJS," pungkasnya.

Kasus DBD di Ponorogo sudah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Bupati Ipong, Senin (28/1/2019). Keputusan KLB itu dilakukan karena penyebaran demam berdarah di Ponorogo sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Baca juga:
KLB Demam Berdarah, Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Rp 5 Miliar