Pixel Codejatimnow.com

Terbakarnya Bendera PKB di Banyuwangi Diusut Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setyo Budi
Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setyo Budi

jatimnow.com - Terbakarnya Bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dusun Jajang Surat Timur, Desa Jajang Surat, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ternyata telah dilaporkan ke polisi.

"Hanya dua bendera yang dibakar. Lokasinya di Dusun Jajang Surat Timur, Desa Jajang Surat, Kecamatan Rogojampi," sebut Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setyo Budi, Kamis (14/3/2019).

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, bendera itu ditemukan rusak dalam keadaan terbakar pada Rabu (13/3/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wib yang langsung dilaporkan Tim Pemenangan PKB Rogojampi ke polsek setempat. Namun hingga saat Kamis (14/3/2019) malam, belum diketahui apakah bendera itu sengaja dibakar atau tidak.

"Masih kita selidiki siapa pelakunya," tegas Agung.

Agung menjelaskan, setelah mendapat laporan, dirinya menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk mengecak langsung ke TKP.

Baca juga:  Bendera PKB di Banyuwangi Ditemukan Rusak Terbakar, Dibakar?

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

"Kata pelapor, sebelum melihat ada bendera yang terbakar sempat melihat orang naik sepeda motor melaju kencang," paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Rogojampi, Irfan Hidayat mengatakan, bendera partai yang terbakar itu merupakan bahan kampanye. Di bendera itu selain ada logo partai juga ada nama dan nomor caleg.

"Untuk barang buktinya sudah kita serahkan ke kepolisian," jawab Irfan.

Baca juga:
PKB Tunggu Koalisi soal Pendamping Habib Hadi di Pilwali Probolinggo 2024

Menanggapi kejadian itu, Irfan mengaku akan berkoordinasi dengan Bawaslu Banyuwangi. Apakah ada dugaan pelanggaran pidana pemilu ataukah pidana umum.

"Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu terkait ini, apa masuk ranah pidana pemilu atau pidana umum," tegasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Banyuwangi, Joni Subagio membenarkan dirinya menerima laporan terkait terbakarnya bendera partainya tersebut pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 13.00 Wib. Namun dirinya belum bisa fokus mengawal peristiwa itu karena masih berada di Pasuruan.