Pixel Codejatimnow.com

Rambut Dicukur Ngawur, Puluhan Siswa SD di Banyuwangi Alami Trauma

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Puluhan siswa SDN 02 Patoman yang dicukur ngawur lapor Polsek Rogojampi
Puluhan siswa SDN 02 Patoman yang dicukur ngawur lapor Polsek Rogojampi

jatimnow.com - Oknum guru yang melakukan tindakan pencukuran rambut secara ngawur terhadap ke 20 siswa SDN 02 Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, tidak diskors oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN 02 Patoman, Muhammad Badir mengatakan bahwa skorsing tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Banyuwangi.

Badir mengaku jika dirinya telah melaporkan oknum guru olahraga itu, Arya Abri Sanjaya, kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan tingkat kecamatan hingga Dinas Pendidikan Banyuwangi.

"Dia guru ekstrakurikuler. Kalau dari sekolah ndak ada instruksi mencukur rambut siswa. Terkait ini sudah tahu semua, termasuk Dinas Pendidikan," kata Badir kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Baca juga: Rambut Dicukur Ngawur, Puluhan Siswa SD di Banyuwangi Lapor Polisi

Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut dinilai telah mengakibatkan gangguan psikis terhadap siswa SDN 02 Patoman yang dicukur secara ngawur tersebut.

Badir juga membenarkan bahwa murid-murid yang mengikuti ekstrakurikuler dari kelas 3, 4, dan 5 tidak masuk sekolah dalam dua hari ini, Sabtu dan Senin (9-11/3/2019).

"Sabtu kemarin mereka gak masuk. Senin juga gak masuk, mungkin karena diajak orang tuanya ke Polsek," kata Badir.

Baca juga:
Video: Animo Pembeli Seragam Sekolah Turun

Salah seorang wali murid, Mustono menilai tindakan Arya telah mengakibatkan gangguan psikis atau trauma terhadap siswa SDN 02 Patoman saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pencak Silat, Jumat (8/3) lalu.

"Anak kami malu mas, sepulang latihan bela diri itu dia takut pulang dan menangis," ucap Mustono.

Wali murid lainnya, Lilis mengaku melaporkan oknum guru SDN 02 Patoman itu lantaran kepala pada anaknya mengalami luka akibat benda tajam. Atas dasar itu, dirinya melaporkannya kepada Polsek Rogojampi.

"Sebagai wali murid kami tidak terima dan akan kami bawa ke jalur hukum. Apalagi siswa itu ada yang tergores benda tajam," kata Lilis wali murid lainnya.

Baca juga:
20 Tahun Anak Terkontaminasi Lagu Dewasa, Pemerintah Turun Tangan

Terpisah, guru olahraga SDN 02 Patoman, Arya Abri Sanjaya enggan berkomentar saat ditemui di Koramil Rogojampi. Dia hanya mengangkat kedua tangannya sebagai isyarat menolak berkomentar.