Pixel Codejatimnow.com

Seorang Kakek di Magetan Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni menunjukkan barang bukti dan tersangka pencabulan
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni menunjukkan barang bukti dan tersangka pencabulan

jatimnow.com - Sentot Bagus Mulyono, warga Magetan ini harus meringkuk di dalam sel tahanan polisi usai ditangkap karena terbukti mencabuli tetangganya hingga hamil.

Kakek berumur 63 tahun itu mencabuli tetangganya yang masih berstatus pelajar SMP itu dengan cara menyetubuhinya. Akibat itu, saat ini korban hamil 7 bulan.

"Tersangka (Sentot) menyetubuhi korban selama tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni, Rabu (30/1/2019).

Manurut Sukatni, tersangka menyetubuhi korban terakhir sebulan lalu. Ulah tersangka terbongkar setelah orang tua korban melihat perut anaknya yang semakin membesar itu.

"Setelah mendapat jawaban perihal berubahnya perut korban, orang tuanya melapor ke kami," tambahnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Setelah mendapat laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, modus yang dipakai tersangka yaitu merayu korban dengan alasan akan dipijat. Setelah pijatan berjalan, tersangka tidak bisa menahan nafsu dan melampiaskan kepada korban.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Korban saat itu keseleo. Dari itu, tersangka menawarkan diri untuk memijatnya. Tapi malah disetubuhi," beber Sukatni.

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.