Prostitusi Online Artis
Vanessa Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi Siapkan Skenario Jemput Paksa
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Arry Saputra
Jumat, 25 Jan 2019 17:27 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019)/jatimnow.com
jatimnow.com - Artis VA (Vanessa Angel) dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik (ITE) berkaitan dengan prostitusi online yang mengaitkan dirinya.
Mangkirnya Vanessa atas penggilan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu dikarenakan artis FTV itu beralasan sakit. Pemeriksaan pertama Vanessa sebagai tersangka itu sedianya dijadwalkan Jumat (25/1/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, melalui kuasa hukumnya, Vanessa menyampaikan jika dirinya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sakit.
Namun Luki enggan menjelaskan sakit apa yang tengah diderita Vanessa sehingga ia tak dapat memberikan keterangan pertamanya sebagai tersangka.
"Untuk VA (Vanessa Angel) alasannya masih sakit. Minggu depan Insyaallah akan kami mintai keterangan," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Dalam konfirmasinya, lanjut Luki, Kuasa Hukum Vanessa telah menghubungi Polda Jatim sebanyak dua kali untuk menyampaikan kabar bahwa kliennya itu sedang sakit.
"Pengacaranya sampai telepon dua kali. Ia menyampaikan minta maaf untuk saudara VA tidak datang hari ini," tuturnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Vanessa meminta kedatangan kliennya dijadwalkan kembali pada Rabu dan Luki menyetujui penjadwalan ulang tersebut.
"Kami akan tunggu. Kalau Rabu tidak datang akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak hadir lagi baru kita jemput paksa," tegas Luki.
Sebelumnya, Vanessa menjadi tersangka dengan persangkaan Pasal 127 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Atas ancaman hukuman itu, Vanessa terancam ditahan. Namun, ditahan atau tidak, hanya penyidik yang memiliki kewenangan.
Berita Terkait

Markas Polda Jatim "Dikepung" Prajurit TNI
Jumat, 01 Jul 2022 17:40 WIB
Gubernur Jatim Terima Pin Emas Kehormatan dari Kapolri
Jumat, 01 Jul 2022 17:34 WIB
Launching Buku Ujian Teori SIM, Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas
Rabu, 29 Jun 2022 15:22 WIBBerita Lainnya

Pilihan Pembaca: CJH Furoda, Pura-pura Pipis, Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap
Minggu, 03 Jul 2022 06:51 WIB
Dikukuhkan, Repdem Kota Batu Siap Geber Program-program Kerja Kerakyatan
Sabtu, 02 Jul 2022 20:31 WIB
Kasihan, Tas Pedagang di Bojonegoro Diembat Pria yang Pura-pura Beli Beras
Sabtu, 02 Jul 2022 20:14 WIB
Calon Jemaah Haji Furoda Datangi Biro Perjalanan di Sidoarjo, Begini Masalahnya
Sabtu, 02 Jul 2022 19:33 WIB