Pixel Codejatimnow.com

Miris! Korban Pencabulan Dicekoki Miras Hingga Teler

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

jatimnow.com – Entah setan apa yang merasuki fikiran DH (36), hingga tega mencabuli anak dibawah umur yang merupakan anak tetangganya.
 
Terlebih sebelum melancarkan aksi bejatnya, korban yang masih berusia 11 tahun itu, dicekoki dengan minuman keras hingga teler.
 
Kronologi tingkah bejat DH berawal saat AG warga Manukan sengaja datang kepadanya untuk menitipkan korban pada tersangka.  Namun bukannya dijaga, korban malah dicabuli.
 
 
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan penangkapan terhadap DH dilakukan pada Sabtu (17/3). Dia ditangkap setelah AG melaporkan perbuatannya karena sudah mencabuli korban.
 
"AG dan korban mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran tak terima dengan perbuatan tersangka. Padahal, AG sudah mempercayakan anaknya kepada tetangga baiknya itu (Didik,red)," tutur AKP Ruth, Sabtu (24/3/2018).
 
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan visum kepada korban. "Dengan adanya bukti visum tersebut, kami lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dia kami amankan di rumahnya," ungkap AKP Ruth.
 
Ruth menjelaskan,  AG ingin pergi bekerja sedangkan korban tak ada yang menjaga. Saat dititipkan, korban sudah tidur. Rencananya, saat AG pulang, ia akan menjemput anaknya itu
 
"Namun saat didatangi di rumah tersangka keesokan harinya, tersangka dan korban tidak ada. Kemudian, dia mendapatkan informasi jika tersangka berada di kawasan Margomulyo nah disana korban mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, parahnya lagi diajak berpesta miras dan korban juga dicekoki miras di taman sekitar sana," imbuhnya.
 
Dalam kondisi mabuk itulah, tersangka mulai mencabuli korban. Dada dan kemaluannya diremas-remas oleh tersangka.
 
"Karena korban dalam keadaan risih, korban lantas berlari dan ditemukan di taman di Jalan Margomulyo," terangnya.
 
Masih kata AKP Ruth, AG mendengar perlakuan DH terhadap korban sebegitu bejatnya. Lantas AG menanyakan apa yang sudah diperbuat DH.
 
"Mendengar cerita itu, AG geram dan mendatangi tersangka. Awalnya dia akan memukuli tersangka, namun dicegah oleh tetangga. Setelah itu, ayah korban melaporkan kasus ini," jelasnya.
 
Sementara itu, tersangka mengaku dalam pengaruh minuman keras, saat mencabuli korban. 
 
"Sebenanrnya saya tak berniat mencabuli korban. Saya tak merencanakan pencabulan itu, saya hanya terpengaruh miras saja," kata kilahnya.
 
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes