Pixel Codejatimnow.com

Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Penuhi Panggilan Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Nella Kharisma saat tiba di Mapolda Jatim
Nella Kharisma saat tiba di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Setelah namanya terseret bersama artis lainnya dalam kasus kosmetik ilegal, pedangdut Nella Kharisma akhirnya penuhi panggilan polisi, Selasa (18/12/2018).

Panggilan itu dilayangkan kepada Nella Kharisma oleh penyidik Subdit Tipidter Polda Jatim. Nella dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi menyusul jasa promosi yang diterimanya dari KIL, tersangka yang juga pemilik kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC).

Nella terlihat datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.00 Wib, didampingi pihak menagemennya. Dengan menggunakan mobil Innova warna abu-abu bernopol AG 1733 LA, Nella yang mengenakan kemeja biru langsung memasuki ruangan penyidik.

Saat awak media menanyakan kesiapannya untuk diperiksa Nella membalasnya dengan senyuman. "Ya saya siap-siap saja untuk diperiksa," ungkapnya singkat.

Baca juga: 

Sementara itu Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, Nella diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bagaimana modus yang dilakukan oleh tersangka KIL.

"Tentu pemeriksaan terkait jasa endorse (promosi) yang diterima NK (Nella Kharisma) produks kosmetik ilegal itu. Ini untuk mengetahui modus yang dipakai KIL," bebernya.

Rofik menyebut, pemanggilan ini juga meliputi tiga hal yang menjadi substansi penting untuk dimintai keterangan dari artis yang diendorse oleh tersangka KIL.

Baca juga:
Ini 9 Pesohor Asal Kediri, Nomor Terakhir Arek Surabaya Tahu Ga?

"Kami membutuhkan keterangannya mulai dari Standart Operasional Prosedur (SOP) terkait pariwara atau iklan, etika dan legal formal yang seharusnya dipahami semua artis," jelasnya.

Selain Nella, ada empat artis lagi yang kini dilakukan pemanggilan. Sedangkan VV (Via Vallen) sudah mengkonfirmasi kedatangannya. "Untuk VV rencananya datang tanggal 20 Desember 2018 dan beberapa artis lainnya," tegas Rofik.

Rofik menambahkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan 4 artis yang diendors oleh tersangka tersebut. Dari empat artis, baru Nella Karisma dan Via Vallen yang mengkonfirmas. Sedangkan dua lainnya akan dilayangkan surat panggilan kedua.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membeberkan jika tersangka KIL merupakan pencipta sekaligus pemilik kosmetik DSC itu. Selain menemukan fakta bahwa kosmetik itu merupakan campuran dari beberapa kosmetik terkenal, kosmetik merk DSC juga tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga:
4 Penyanyi Dangdut Cantik dan Seksi Ini Ternyata Kelahiran Sidoarjo

Kosmetik DSC merupakan campuran dari sejumlah merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti. Setelah diracik, perusahaan ini mengemas ulang dalam tempat kosong dan diberi merk DSC Beauty.

Produk-produk keluaran DSC dipromosikan dan dipasarkan melalui media sosial. Agar terkenal, tersangka mengendorse artis dengan cara memposting produk DSC Beauty di instagram mereka. Artis-artis itu antara lain VV (Via Vallen), NR, OR, MP, NK (Nella Kharisma), DJB dan DK. Setelah produk itu mengendorse artis, omzetnya penjualannya mencapai Rp 300 juta per bulan.

Produk-produk keluaran DSC dijual mulai harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu setiap paketnya. Biasanya dalam satu paket, pelaku menyediakan krim pagi, krim malam, collagen cream, obat jerawat, hingga krim facial dan peeling. Dan dalam satu bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket.