Pixel Codejatimnow.com

Melihat Kantor Pemenang Lelang Alkes RSU Karsa Husada

Kantor PT Buana Jaya Surya/Foto Tito-jatimnow.com
Kantor PT Buana Jaya Surya/Foto Tito-jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menyelidiki pengadaan alat kesehatan di RSU Karsa Husada, Kota Batu, Jawa Timur. Namun, materi penyelidikan masih ditutup rapat.

"Penyelidikan masih belum selesai," kata Kabag Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (14/12/2018) sore.

Pengadaan alkes tahun 2016 dan 2017? "Belum belum," jawab dia.

Dua kantor perusahaan pemenang lelang alat (alkes) RSU Karsa Husada telah jatimnow.com datangi untuk mengkonfimasi terkait penyelidikan polisi.

Dari data yang diperoleh, pengadaan alkes tahun 2017 sebagai pemenang lelang adalah PT. Trimega Prima Laborat yang berkantor di Jl. Medokan Sawah Baru, Surabaya.

Kantor PT. Trimega Prima Laborat  satu gedung dengan apotik

Sesuai pengadaan Nomor: 027/2468.1/102.6/2017 tersebut berupa 1 unit Progressive Mobility Pullmonary Bed System ICU Rp 1.620.038.000 dan 1 Unit Robot for High Magnetic Stimulation Therapy Rp 10.093.266.000. Kedua unit itu senilai Rp 12.884.634.400, termasuk PPN PPN 10% Rp 1.171.330.400.

Reporter jatimnow.com berusaha mendatangi kantornya untuk konfirmasi. Di kantor yang bergabung dengan sebuah apotik itu ditemui seorang pria yang mengaku bernama Widodo.

Ia menyatakan jika pengadaan alkes itu pada tahun 2018.

"Intinya alat rumah sakit, saya kurang tahu. Soalnya yang ngurusi bukan saya, teman saya yang di sana, yang di rumah sakit," jawab dia.

Menurut Widodo, polisi juga telah melakukan penyelidikan. "Kemarin sudah ada yang diperiksa yang di sana (tanpa menyebut detil), tidak tahu. Kemarin juga ada wartawan yang ke sini," katanya.

Baca juga:
Cara Distributor Alkes Perluas Kerjasama dan Jaringan Lewat Health Connect

Ia mendadak marah saat wawancara akan direkam. Ia menolak dengan emisonal.

"Kenapa direkam, daripada direkam ya saya pergi," tukas dia dengan nada emosi.

Data lain yang diterima, pengadaan alkes itu tercatat tahun 2016 yang dimenangkan PT Buana Jaya Surya yang beralamat Jl. Pucang Sewu, Surabaya.

Enam jenis alkes tersebut, yaitu:

1 Unit Transcranial Magnetic Stimulator Rp 7.440.000.000
1 Unit Electro Encephalography Rp 1.430.000.000
1 Unit Bonescalpel Rp 1.090.000.000
1 Unit Progressive Mobility Theraphy Bed ICU Rp 1.410.000.000
1 Unit Progressive Mobility Pulmonary Bed ICU Rp 1.800.000.000
2 Unit Mini Instrument Set Orthopedic @ Rp 240.000.000

Reporter jatimnow.com, mendatangi kantor bercat yang didominasi warna hijau tersebut untuk mencari Dirut PT Buana Jaya Surya, Lidya Tanaya. Kantor tersebut dalam kondisi sepi.

Baca juga:
Terlibat Penipuan Rp16,8 Miliar, Dokter di Tulungagung Divonis 2 Tahun Penjara

Sebuah banner membentang di depan gedung yang juga dimanfaatkan untuk kafe tersebut. Seorang wanita yang mengaku bernama Muntamah keluar menemui jatimnow.com yang akan mengkonfirmasi soal penyelidikan yang dilakukan polisi. Ia mengaku bertugas sebagai juru masak.

Menurutnya, ada rapat di gedung tersebut. Namun dia yang mengaku baru bekerja itu tidak mengenal siapa saja yang ikut pertemuan.

"Sudah selesai, satu jam lalu," jawabnya.

Ia mengaku bekerja di tempat tersebut masih satu bulan hanya mengenal satu nama. Dan, ia tidak mengetahui siapa pemilik gedung.

"Saya pembantunya Bu Lusi, orangnya di Jakarta," katanya.