jatimnow.com - Melihat sebuah tas terbuka berisi handphone (HP), Panggih Wahyu Gumelar pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pemuda berumur 22 ini pun langsung mencuri HP yang diketahui milik Pungky.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori mengatakan, tersangka warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu diketahui menggasak HP di lapangan futsal Grindulu, Pacitan.
"Jadi kalau kata Bang Napi itu mencuri bukan hanya karena niat tapi karena kesempatan itu memang benar," katanya, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: Kasus Hilangnya Tas Berisi Rp9 Juta di Warkop Probolinggo Berakhir Damai
AKP Imam menjelaskan, tersangka awalnya hanya ingin bermain futsal bersama temannya pertengahan bulan lalu. Saat itu ia melihat HP korban di dalam tas yang terbuka.
Baca juga: Pasutri Tukang Becak dan Pengamen Diduga Kerap Bobol Toko di Pasar Tanjung Jember
"Korban berganti pakaian dan meninggalkan tas dengan keadaan terbuka. Karena kesempatan itu pelaku mengambilnya," ujarnya.
Ia mengaku, setelah mengambil HP merk Lenovo, tersangka langsung melarikan diri. Berbekal laporan dari korban, polisi pun melakukan pelacakan. Saat dilakukan pelacakan, handphone korban masih aktif.
Baca juga: Pencuri 14 Tiang Trotoar Milik Pemkot Surabaya Akhirnya Ditangkap
"Handphone sudah berpindah tangan dari tersangka ke pembeli di Kecamatan Ngadirojo. Dari situ kami bisa menangkapnya," ujarnya.