Sempat Kabur ke Lombok, Pelaku Penganiayaan di Probolinggo Serahkan Diri

Sabtu, 23 Mei 2026 18:30 WIB
Reporter :
Ide Farid Nasution
Polisi melakukan BAP terhadap pelaku SA. (Foto: Polres Probolinggo Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YL (40), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemui titik terang.

Hal itu setelah pelaku berinisial SA (23), warga Kecamatan Tongas, Probolinggo, menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Sebelum menyerahkan diri, SA sempat melarikan diri ke Pulau Lombok.

Peristiwa ini pertama kali terungkap saat warga Dusun Mrico, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di area persawahan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Baca juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya

Korban ditemukan oleh seorang petani bernama Mailin (65) dengan luka robek serius di bagian kepala.

Warga bersama personel Polsek Tongas segera mengevakuasi korban ke RSUD Tongas guna mendapatkan pertolongan medis. 

Setelah siuman, korban mengaku telah dianiaya oleh SA. Pelaku diduga memukul korban hingga pingsan, lalu menyeret tubuhnya ke area sawah kering dan menutupinya dengan ranting serta dedaunan untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari upaya persuasif petugas kepada pihak keluarga pelaku.

\

"Pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Lombok pascakejadian. Namun, berkat pendekatan persuasif yang kami lakukan kepada keluarga, orang tua pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan anaknya ke Polsek Tongas pada Jumat (22/5/2026)," terang Iptu Zainullah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, Iptu Zainullah mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi. 

Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Tongas untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler