jatimnow.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo diduga melakukan penyalahgunaan mobil operasional berpelat merah. Mobil tersebut diketahui berjenis Toyota Hilux tahun 2021 dengan nomor polisi L 8030 BP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan itu seharusnya digunakan untuk operasional di TPA Jabon, Sidoarjo.
Salah seorang sumber menyebut dugaan penyalahgunaan itu terungkap dari unggahan status WhatsApp milik Vira, salah seorang Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Baca juga: DLHK Sidoarjo Ambil Alih Tata Kelola Sampah yang Menggunung di Purabaya
Dalam unggahan itu, diduga terlihat interior mobil yang identik dengan Toyota Hilux operasional milik TPA Jabon. Sumber menduga kendaraan itu digunakan untuk keperluan mudik ke Lampung, Pulau Sumatra.
“Saya mengetahuinya ketika Vira update status di WA-nya. Interior dalam mobil itu saya pastikan milik mobil Hilux,” ungkap, Sabtu (21/2/2026).
Sumber juga menyebut perilaku penggunaan kendaraan dinas oleh Vira bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, selain kendaraan jenis Hilux, Vira juga kerap menggunakan mobil dinas jenis Toyota Innova yang merupakan kendaraan operasional Kepala Dinas DLHK Sidoarjo.
“Tak hanya Hilux, mobil Innova berpelat merah yang seharusnya milik Kepala Dinas DLHK juga sering dipakainya,” lanjut sumber.
Berdasarkan pantauan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, mobil yang dimaksud memang tidak terlihat di area parkir kantor. Di sejumlah titik parkir yang diperiksa, kendaraan tersebut juga tidak ditemukan.
Baca juga: Demo Buang Sampah di Sidoarjo, Terancam Sanksi Tipiring hingga 2 Pelaku Meminta Maaf
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, saat dikonfirmasi mengaku juga tidak melihat keberadaan mobil tersebut di parkiran kantor sebagaimana biasanya.
Arif menegaskan, jika dugaan tersebut benar, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kedinasan.
“Nanti kita klarifikasi dulu, termasuk menggandeng komite etik yang ada, agar mereka yang menentukan apakah terjadi pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi oleh wartawan Vira (sapaan akrabnya) membantah membawa mobil operasional TPA Jabon saat mudik ke Lampung. Ia mengaku menggunakan mobil pribadinya jenis Fortuner saat mudik ke Lampung.
Baca juga: 2 Pendemo Buang Sampah Minta Maaf pada Bupati dan Warga Sidoarjo
"Saya (pakai) mobil saya sendiri mas, jenis Fortuner. Tidak membawa mobil Hillux milik TPA Jabon," tegas Vira.
Selanjutnya, dalam pengakuan Vira, ia mengakui memang kerap menggunakan mobil operasional tersebut dengan izin melalui pesan WhatsApp kepada Arif Mulyono, meski tidak secara prosedur resmi menggunkan Berita Acara Pemakaian Kendaraan Dinas.
"Saya sudah izin melalui WA kepada Pak Arif ketika akan menggunakan mobil itu. Akan tetapi, saat mudik kemarin belum sempat mengembalikan. Akhirnya, saat saya mudik ini mobil itu masih terparkir dirumah saya," ungkapnya.