jatimnow.com-Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap SP (70) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Senin (26/1/202) malam. Dari hasil penyidikan korban dibunuh oleh NV yang tak lain merupakan menantu perempuannya. Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Tulungagung dan ditangkap di sebuah penginapan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pelaku tega melakukan hal tersebut karena sakit hati. Selama ini korban dan pelaku kerap terlibat percekcokan. Korban sering memperlihatkan bahwa dirinya tidak suka dengan pelaku. Puncaknya terjadi pada hari kejadian. Korban mengusir pelaku untuk pergi dari rumah.
"Motif dari pembunuhan itu adalah sakit hati, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban sempat mengusir pelaku dari rumahnya," ujarnya, rabu (28/1/2026).
Baca juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar
Berdasara hasil pemeriksaan sejak awal korban tidak setuju anaknya menikah dengan pelaku yang berasal dari Tangerang, Banten. Sehingga mereka sering terlibat cekcok. Saat malam kejadian, selain mengusir tersangka, korban juga sempat mengacungkan gergaji. Hal itulah yang memicu kemarahan NV, hingga nekat mencekik sang mertua sampai lemas. Pelaku juga sempat melakukan penusukan dengan menggunakan gunting.
Baca juga: Ribut Sengketa Batas Tanah, Warga Kalisat Jember Tewas Dibacok Tetangga
"Pelaku langsung mendorong tubuh korban ke kamar, dan terjatuh ke tempat tidur. Setelah korban jatuh, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan dan juga bantal. Kemudian melihat gunting warna hitam yang berada di kasur korban dan langsung menusukan korban pada bagian leher sebelah kanan itu sebanyak tiga kali, juga di bagian perut kanan sebanyak dua kali," bebernya.
Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku membawa anaknya yang masih berusia satu tahun untuk melarikan diri. Mengendarai sepeda listrik pelaku kabur ke Tulungagung. Polisi yang berhasil mengidentifikasi lalu menangkapnya di sebuah penginapan.
Baca juga: Warisan Jadi Motif Pembunuhan Keji Ayah ke Anak Sendiri di Lamongan
"Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.