jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Sambangi Gontor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 40 Pengunjung Dites Urine
Ombudsman Dorong Percepatan Gedung Permanen Sekolah Rakyat Ponorogo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Berita Terbaru
Buruan Beli! Ada Diskon Tiket Kapal PELNI 30 Persen Selama Nataru
BRI Lamongan Salurkan Bantuan Program TJSL di Ponpes Sunan Drajat
138 Tahun Lalu Fosil Homo Wajakensis Ditemukan di Tulungagung
Dinas Perpustakaan Tulungagung Miliki Layanan Digitalisasi Manuskrip
Pertamina Patra Niaga Guyur Ratusan Juta Liter BBM ke Jatim
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur, Suhu Udara Relatif Hangat
#2
Pertamina Patra Niaga Guyur Ratusan Juta Liter BBM ke Jatim
#3
BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Manfaat MLT untuk Pekerja Meratus Group
#4
BRI Lamongan Salurkan Bantuan Program TJSL di Ponpes Sunan Drajat
#5