jatimnow.com - Seorang pemilik kedai di Lamongan kabur dan meninggalkan tempat usahanya. Aksi ini dilakukan saat Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar giat razia miras pada bulan Ramadan.
Aksi kabur ini membuat barang dagangannya ditinggal, dan memaksa petugas Satpol PP memeriksa kedainya. Kecurigaan itu terbukti setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 13 botol arak siap jual.
"Kami menemukan 13 botol arak di sebuah kedai Jalan Raya Babat. Tapi pemiliknya tidak diketahui, karena melarikan diri," kata kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Banjir Makin Parah, Penyaluran MBG di Lamongan Gunakan Perahu
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Lamongan menyasar tujuh tempat hiburan, cafe, dan warung di Kecamatan Babat, Lamongan. Hasilnya, tiga lokasi tutup dan empat lainya didapati menyediakan miras.
Baca juga: Unik! Pohon Pisang di Lamogan ini Berbuah 2 Meter
Razia yang digelar pada Senin (10/4/2023) petang tersebut juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek.
"Di tiga tempat lainya, kami mengamankan 30 botol bir beragam jenis, beserta tiga liter tuak," bebernya.
Baca juga: Siaga Banjir, Gubernur Khofifah Kunjungi Warga Terdampak di Lamongan
Untuk selanjutnya, para pemilik tempat penyedia miras dipanggil ke kantor Satpol PP dan sebelumnya identitas telah dikantongi petugas saat razia.
"Kami hadirkan di kantor untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya guna proses selanjutnya," ucapnya.