jatimnow.com - Cinta membutakan mata perempuan Probolinggo berinisial BIR. Dia rela melakukan penyelundupan obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya (Mrs V).
Obat berbentuk pil itu pesanan suaminya, EW, yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kraksaan.
Baca juga: Dosen Hukum Unmuh Sorot Mekanisme RJ dalam Kasus Narkoba Anggota DPRD di Surabaya
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan Kamis (29/12/2022) pagi. Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Lamongan Tes Urine LC dan Pengunjung