Kota Batu - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat membenarkan bila dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, panggilan pada Senin (12/9/2022) itu terkait Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.
"Ya benar, dipanggil Senin kemarin. Sebagai saksi saya sudah sampaikan keterangan yang diminta sejauh pengetahuan kami selaku kadis (kepala dinas)," ungkap Alfi, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Gus Lilur Laporkan Dugaan Riswah Muktamar NU ke KPK
"Untuk keterangan lainnya silahkan menghubungi KPK," sambungnya.
Baca juga: PCNU Sekadau Kembalikan Uang Dugaan Risywah Muktamar ke KPK
Diketahui, KPK memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.
Baca juga: KPK Sita Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com.