Pixel Code jatimnow.com

11 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Batu Selama Operasi Sikat Semeru 2026

Editor : Bramanta   Reporter : Avirista Midaada
Polres Batu mengamankan 8 tersangka saat Operasi Sikat Semeru 2026 (Foto: Aris/jatimnow.com)
Polres Batu mengamankan 8 tersangka saat Operasi Sikat Semeru 2026 (Foto: Aris/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 8 kasus pencurian diungkap oleh Satreskrim Polres Batu selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi ini berlangsung selama 12 hari dan berhasil menangkap 11 tersangka curanmor.

Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa mengatakan, dari 11 tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Batu, sebanyak lima tersangka merupakan target operasi, sisanya non target operasi atau hasil pengembangan.

"Para pelaku berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kota Batu, Surabaya, Tulungagung, Blitar, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jember. Tiga di antaranya residivis kasus serupa," ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Dari 8 kasus yang diungkap, tiga di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial (medsos). Dimana terduga pelaku mencuri sepeda motor di tiga lokasi berbeda, salah satunya merusak kunci ganda dengan menggunakan magnet.

"Modusnya mulai merusak rumah kunci dengan kunci T, dan magnet pengaman, merusak kunci ganda, hingga menggandakan kunci asli kendaraan korban," ucapnya.

Baca juga:
Kesal Disalip, Pria di Malang Lempari Mobil dengan Batu

Tindakan pencurian ini tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Batu, mulai dari Junrejo, Batu Kota, hingga Bumiaji, dengan barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Keenam sepeda motor itu belum terjual, karena berhasil diamankan oleh polisi.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pencurian yang dikualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f, UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," paparnya.

Baca juga:
Polres Batu Tangkap Dua Pemuda Pembuat Petasan, Amankan 1,5 Kg Bubuk Mercon

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Zainal Arifin menuturkan, dari 11 pelaku merupakan jaringan yang berbeda-beda. Pelaku di antaranya berinisial M asal Probolinggo, IM warga Tanggul, Kabupaten Jember, AS warga Kota Batu, hingga CB asal Surabaya.

"Para tersangka ini berbeda, jadi ada beberapa kelompok jaringan yang kita amankan," pungkasnya.