Pixel Code jatimnow.com

Konvoi Tengah Malam Berujung Pengeroyokan, 3 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk

Editor : Yanuar D   Reporter : Sujianto
Tiga orang diduga terlibat dalam pengeroyokan diamankan polisi. (Foto: IG AKBP Erika/jatimnow.com)
Tiga orang diduga terlibat dalam pengeroyokan diamankan polisi. (Foto: IG AKBP Erika/jatimnow.com)

jatimnow.com - Konvoi kendaraan di tengah malam berubah menjadi aksi brutal. Dua pengendara motor diduga menjadi korban pengeroyokan segerombolan gangster di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Senin (7/9/2026) dini hari. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengejar para pelaku yang berusaha kabur.

Pengejaran itu membuahkan hasil. Tiga orang diamankan polisi dan diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka adalah RAP (19), AAD (22), dan AAF (16). Sementara dua korban, MKF (21) dan FH (20), mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai segerombolan gangster yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor.

Begitu petugas tiba, gerombolan tersebut langsung kocar-kacir. Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, para pelaku pengeroyokan melarikan diri dan kami kejar. Sehingga, kami mendapatkan tiga pelaku dari segerombolan peserta konvoi yang diduga pelaku pengeroyokan,” kata Erika, Senin (7/9/2026).

Pengeroyokan itu membuat kedua korban mengalami luka. MKF mengalami luka robek pada bibir, sedangkan FH mengalami memar pada bagian tangan.

Baca juga:
Pengeroyokan di Lontar Surabaya, 7 Anggota Geng Anjalutung Jadi Tersangka

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 3777 GG, dua ponsel, dan satu set pakaian.

Tiga terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Piket Reskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Setelah terduga pelaku dan barang bukti kami amankan, selanjutnya kami menyerahkan ketiga terduga pelaku ke Piket Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk proses hukum selanjutnya ke Reskrim,” jelas Erika.

Baca juga:
Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Polisi meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aksi gangster atau tindak kekerasan yang mengancam keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam.

Erika juga melontarkan peringatan keras kepada kelompok gangster yang masih berulah dan mengganggu ketertiban warga Surabaya.

“Kepada pelaku-pelaku kejahatan, gangster, dan lain-lain, berhenti lakukan perbuatan-perbuatan mengganggu ketertiban warga Surabaya, atau risiko penindakan tegas dan keras dari petugas harus kalian terima,” tegasnya.