jatimnow.com - Viralnya potongan Alquran sebagai nota di salah satu percetakan di Ponorogo sudah diketahui pihak kepolisian. Polres Ponorogo telah bertindak tanggap dengan menggali informasi.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Siapa yang mengupload pertama. Kemudian siapa yang membuat video," kata AKBP Radiant, Jumat (20/7/2018).
Sampai saat ini, lanjut ia, belum ada kesimpulan apapun. Karena saat ke lokasi, pihaknya tidak menemukan barang bukti.
Baca juga: Somasi atas Mutasi Kepsek Belum Dijawab Gubernur, Ribuan Guru di Ponorogo Gelar Aksi
"Juga pemiliknya tidak mengetahui perihal ada nota yang dibaliknya Alquran. Kami masih tetap menyelidiki," bebernya.
Selain itu, lanjut ia, juga sudah mengumpulkan semua ormas Islam, tokoh-tokoh agama.
Baca juga: Wagub dan Kapolda Jatim Apresiasi Bumi Reog Berdzikir 2025
AKBP Radiant berharap agar warga tidak terprovokasi hal tersebut. Warga diimbau lebih bijak dalam menyikapi masalah di media sosial.
"Lebih bijak itu lebih baik. Sebelum upload itu dipikir dampak baik dan buruknya," bebernya.
Kasus yang bermula dari postingan salah satu warga tersebut sempat membuat ramai masyarakat Ponorogo. Dalam postingan tersebut disebutkan sebuah toko percetakan membuat bon pembelanjaan dari potongan Alquran yang digunting.
Baca juga: Ribuan Pesilat Berkumpul Di Ponorogo, Gelar Doa Bersama Untuk Negeri
Kiriman yang dishare pada 19 Juli 2018, pukul 14.50 wib itu ditanggapi 1.372 like. 954 komentar. Dan 3.833 kali dibagikan oleh netizen.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto