jatimnow.com - Sofyan Efendi (21), asal Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diringkus Unit Reskrim Polres Probolinggo.
Pemuda itu ditangkap setelah mencuri satu gulung kabel berukuran besar berbahan tembaga di lokasi pabrik PT Kertas Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pabrik plat merah milik BUMN tersebut mangkrak dan tidak beroperasi disebabkan karena pailit sejak September 2019 lalu.
Baca juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri
Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandhi mengatakan penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan patroli keliling rutin di sekitar area pabrik.
Baca juga: Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone
"Saat itu petugas melihat seorang pria mencurigakan. Setelah mendekat, petugas melihat pelaku membawa satu gulung kabel berbahan tembaga," katanya, Kamis (5/11/2020).
Melihat kedatangan petugas, pelaku langsung kabur. Sayangnya, usaha pelaku untuk lari ternyata gagal. Ia dengan mudah disergap petugas.
Baca juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sendirian mencuri kabel di dalam Pabrik PT Kertas Leces," tandasnya.