jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.
Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Tawarkan Beasiswa Kedokteran di Cina, Kades Asal Banyuwangi Tipu Siswa Malang Rp150 Juta