jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.
Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: Ngaku ASN Pemprov Jatim, 2 Pria Tipu Pelaku UMKM di Malang Lewat Modus Koperasi Fiktif