Kesaksian Ketua Komisi B Tentang Pembuangan Draft RAPBD Diskominfo

Rabu, 06 Nov 2019 15:00 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya M. Fikser (foto dokumen)

jatimnow.com - Berkas draft RAPBD Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya di Komisi B DPRD Surabaya dikabarkan dibuang saat dengar pendapat berlangsung pada Senin (4/11/2019).

Alfian Limardi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu secara spontan membuang draft tersebut ketika ada perbedaan jumlah anggaran yang tertera.

Baca juga: Insiden Pembuangan Draf RAPBD di DPRD, Fikser: Saya Sudah Memaafkan

Baca juga: Persebaya Perkuat Fondasi dan Sinergi Menuju 100th Glory

Bagaimana kesaksian Ketua Komisi B?

Ketua Komisi B, Luthfiyah menceritakan kejadian yang membuat M Fikser kecewa tersebut.

Baca juga: Eri Tegaskan Pemkot dan Warga Surabaya Siap Dukung Persebaya Arungi Kompetisi Musim 2026/2027

"Waktu ramai-ramai itu sedang mencocokkan. Saya nggak lihat tapi saya tahu," katanya saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (6/11/2019).

\

Waktu itu, kata dia, draft RAPBD yang dibawa oleh M Fikser sedang dicocokan angkanya.

"Angka perkalian dilihat oleh anggota PSI itu nggak cocok, terus saya tanyakan ke Pak Fikser dan beliau bilang ada tambahan PPN 10 persen. Setelah dihitung sudah bener itu kalau ditambah PPN," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS

Ia sendiri mengaku sebelumnya telah mengimbau kepada anggota Komisi B untuk persuasif dan ditanyakan bila belum mengerti.

"Kalau masuk akal ya sudah. Kalau kenemenen misal disuruh bawa RAPBD terus nggak bawa atau diundang rapat ternyata nggak datang itu nemen (terlalu). Sudah tak bilangin kok," terangnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler