jatimnow.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) nerinisial DY yang sudah bekerja selama enam bulan di sebuah rumah yang berada di Jalan Borobudur Agung Barat IIC/10, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya sendiri.
Tak tangung-tanggung, 13 macam perhiasan senilai 850 juta rupiah dicuri pelaku.
Baca juga: Baru Tiga Hari Kerja, Karyawan Konter di Jember Diduga Gasak Puluhan Ponsel
Baca juga: Pencurian di Toko Audio Leces Probolinggo Digagalkan, Pelaku Diamankan Warga
Berita Selengkapnya: Curi Perhiasan Senilai Rp 850 Juta, Janda ini Ditangkap saat Kencan