jatimnow.com - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Tersangka yang bernama Sugeng mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Rekonstruski ini berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib dan memperagakan 38 adegan.
Baca juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya
Berita Selengkapnya: Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan