jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Aceh-Surabaya berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur. Lima orang ditangkap Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Selasa (26/3/2019).
Penangkapan dilakukan secara berurutan mulai Sabtu (23/3/2019) lalu dengan menangkap Mur dan AD di kawasan Juanda Sidoarjo. Keduanya merupakan asal Aceh Utara.
Baca juga: Positif Narkoba, Oknum Polisi di Blitar Terancam Dipecat
Baca Berita:
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Surabaya Dibongkar, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Pasok Sabu ke Surabaya Bermodus Sandal