jatimnow.com - Seorang pemuda di Pasuruan nekat mencuri motor milik kepala desa. Pemuda tersebut mengaku butuh uang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Tersangka adalah Mudi Hariyono, 34, warga Dusun Rejosari, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, menjelaskan jika aksi ini dilakukan oleh tersangka sekitar Minggu dini hari (8/12/2018) lalu.
Dengan berbekal kunci leter T, tersangka berhasil menyelinap ke garasi lalu mencuri motor milik sang Kades Jimbaran, Amin Tohari, 46. Kemudian, motor tersebut disembunyikan oleh tersangka di Dusun Tanjek, Desa Jimbaran.
"Dalam aksinya, tersangka membekali diri dengan sebilah pedang. Gunanya untuk membela diri apabila aksinya kepergok korban atau masyarakat," jelas AKP Dewa. Jum'at (11/1/2019).
Aksi pencurian tersangka itu baru diketahui korban saat pagi harinya. Kemudian, langsung melaporkannya ke Mapolsek Puspo, Polres Pasuruan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim buser akhirnya berhasil menangkap tersangka Kamis (10/1/2019) pukul 00.30 Wib, tak jauh dari rumahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bilah pedang, 1 kunci leter T, dan Motor GL Pro milik korban.
Saat dihadapan penyidik, tersangka ini ternyata memiliki jejak kriminal lain. Yakni kasus penipuan dan penggelapan, TKP di Desa Puspo, Kecamatan Puspo.
"Ngakunya tersangka, uang hasil kejahatan, akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan ini.
Atas hal ini, tersangka dijerat Polisi dengan pasal berlapis. Pasal 363 KUHP untuk kasus pencurian motor, dan UU Darurat Pasal 2 ayat 1 No. 12 Tahun 1951.
"Untuk ancamannya, tersangka bisa dipenjara sampai 7 tahun," pungkasnya.
Pemuda Pasuruan ini Nekat Curi Motor Milik Kepala Desa
Jumat, 11 Jan 2019 17:53 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Polres Pasuruan Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg, 2 Pelaku Terancam Denda Rp60 M
Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Gubernur Khofifah Turun Percepat Penanganan Dampak Banjir Pasuruan
Berita Terbaru
Persebaya Surabaya Kenalkan 5 Amunisi Baru, Eks Kiper PSM hingga Legenda Persik
Arema FC Perpanjang Kontrak Marcos Santos dan Andre Caldas, Ini Alasannya
Polres Gresik Lumpuhkan Buronan Kasus Curat di Jombang, Buron 1 Bulan
Persik Kediri Lepas Yusuf Meilana Setelah 9 Tahun Bersama: Kami Doakan yang Terbaik
Melihat Ritual 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya Kediri
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Persebaya Surabaya Kenalkan 5 Amunisi Baru, Eks Kiper PSM hingga Legenda Persik
#3
Melihat Ritual 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya Kediri
#4
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota
#5