Pixel Codejatimnow.com

'Staf Kementerian Setneg RI' Ditangkap Usai Menipu Rp 4 Miliar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan tersangka
Petugas menunjukkan tersangka

jatimnow.com - Petualangan Gandhi Pradikta sepanjang 3 tahun terakhir, akhirnya terhenti. Itu setelah Polrestabes Surabaya menangkap pria 32 tahun asal Jalan Ikan Banyar 18, Karangrejo, Banyuwangi.

Gandhi ditangkap saat dirinya menginap disebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jumat (30/3/2018) petang. Dia ditangkap Polsek Wonokromo dan Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan petunjuk korban. Bersama Gandhi, disita pula mobil mewah, yaitu sedan BMW hitam bernopol DK 116 FS.

"Baru satu orang yang melapor. Yaitu korban yang dijanjikan anaknya bisa masuk TNI AL. Korban sudah memberi uang Rp 130 Juta. Tapi ternyata dibohongi," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (31/3/2018).

Kendati baru satu korban yang melapor. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menipu 80 orang.

Barang bukti yang disita

"Dia (Gandhi, red) sudah beraksi mulai tahun 2016. Aksinya dilakukan di seluruh kota di Jawa Timur. Untuk Surabaya sendiri ada 20 korban," sebut Sudamiran.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Dalam aksinya, Gandhi mengaku sebagai salah satu staf Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI. Gandhi menggunakan ID card palsu dan menyewa mobil mewah tersebut dengan biaya sewa perbulan, sebesar Rp 90 Juta.

Dalam aksinya, Gandhi mengaku bisa memasukkan seseroang untuk menjadi TNI AL, STPDN dan PNS. Bahkan Gandhi mengaku bisa menuntaskan sengketa tanah seseorang hingga clear.

Biaya yang dibandrol Gandhi, mulai puluhan hingga ratusan juta. Sepanjang aksinya, Gandhi sudah mengantongi keuntungan Rp 4 Miliar.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

"Kami harap para korban segera melapor kepada kami. Atau ke kepolisian terdekat. Yang pasti saat ini kasusnya masih kami kembangkan," tandas Sudamiran.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes