Dari 9 orang yang diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, 7 di antaranya pengedar narkoba dan 2 lainnya pengedar obat farmasi.
Obat keras berbahaya
Peredaran Pil Yorindo di Surabaya-Sidoarjo Dibongkar
Tiga orang yang terlibat dalam peredaran pil trihexyphenidyl atau pil yorindo ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pengedar Pil Dextro Ditangkap saat Sembunyi di Ladang Bambu
Dari rumah tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Lekok menyita barang bukti 975 butir pil dextro dan 20 butir pil tryhexypenidil.
Seorang Janda di Pasuruan Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Pil Koplo
Janda berinisial SL (31) yang mengedarkan pil koplo berlogo Y, sejak Desember 2018 itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan.
12 Pengedar Narkoba dan Pil Trex di Banyuwangi Ditangkap
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, 12 tersangka itu ditangkap dari 11 kasus yang diungkap.
Simpan 15 Ribu Butir Obat Keras Berbahaya, Yus Yunus Diborgol Polisi
Yus Yunus terbukti menyimpan 15 ribu butir obat keras berbahaya jenis Pil Trihexyphenidyl yang siap diedarkan.
Simpan Sabu dan Ribuan Pil Koplo, Ruben Ditangkap Polisi di Surabaya
"Ada 1.650 butir Pil Double L dan sisa sabu seberat 1,56 gram yang kami sita dari tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian.
Dua Pengedar Pil Dextro Langganan Anak Punk di Kota Blitar Diringkus
Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar itu setelah mendapati gerombolan anak punk teler pil dextro di Perempatan 511, Kota Blitar.