Pixel Codejatimnow.com

Datangi Polda Jatim, Dhani Serahkan Barang Bukti dan Bawa Saksi Ahli

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat berada di Mapolda Jatim
Ahmad Dhani saat berada di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Akhirnya musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (12/11/2018). Ia datang bersama kuasa hukumnya Azis Fauzi dan anak ketiganya Abdul Qodir Jaelani serta saksi ahli sekitar pukul 14.30 Wib.

Dhani mengatakan, kedatangannya hari ini untuk menemani saksi ahli ITE bernama Teguh Afriadi yang dia datangkan dari Kemenkominfo. Hari ini ia hanya mendatangkan satu saksi ahli.

"Satu cukup dari Kemenkominfo, ini saksi ITE dari Jakarta. Untuk barang bukti ini isinya beberapa rahasia ini kemarin yang saya pakai buat nge vlog itu," ujar Dhani.

Terkait alasan membawa satu saksi dari ahli ITE, Dhani mengatakan, karena menurutnya saksi tersebut yang membuat undang-undang. Selain itu juga karena menurutnya sudah cukup satu saja yang didatangkan dan dirasa sudah penting.

"Ternyata 1 saja cukup. Alasannya karena ini saksi yang membuat undang-undang. Yang lainnya nggak perlu kan cukup satu ini sudah cukup," imbuhnya.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Ahmad Dhani berharap, kasusnya tentang pencemaran nama baik dapat terkuak kebenarankebenarannya.

"Nanti habis ini paling satu jam keluar lagi, kita jelaskan apa dan mengapa yang tersirat dalam undang-undang ITE. Semoga cepat selesai," harapnya.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Sementara itu, anak Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau yaang akrab disapa Dul enggan berkomentar saat ditanya terkait kasus ayahnya. Namun ia sepenuhnya mendukung ayahnya tersebut.

"Tanggapan saya no comment. Oh dukung dong, masak ayah ndak didukung. Harapannya ya semoga konsisten dengan pilihan hidupnya ya, dan semoga apapun nanti hasilnya saya harap itu semurni-murninya, seadil-adilnya dan itu yang terbaik, wes itu ae," pungkasnya.