Pixel Code jatimnow.com

Bongkar Proyek Jalan Asal Jadi, DPRD Gresik Cecar DPUTR dan Kontraktor

Editor : Ali Masduki  
DPRD Gresik memanggil DPUTR dan kontraktor menyusul temuan material jalan tak sesuai spesifikasi serta pengawasan proyek yang dinilai longgar. (Foto/jatimnow.com)
DPRD Gresik memanggil DPUTR dan kontraktor menyusul temuan material jalan tak sesuai spesifikasi serta pengawasan proyek yang dinilai longgar. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi III DPRD Kabupaten Gresik memanggil jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana menyusul buruknya mutu pengerjaan jalan di berbagai wilayah.

Panggilan dalam forum rapat dengar pendapat itu digelar setelah legislatif menemukan indikasi pengerjaan serampangan, keterlambatan jadwal, hingga lemahnya kontrol teknis di lapangan.

Sorotan tajam tertuju pada pengerjaan jalur di Kecamatan Bungah, Dukun, Duduksampeyan, serta ruas poros Betoyoguci.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, geram melihat fakta bahwa rekanan nekat mengganti material konstruksi tanpa memedulikan standar kelayakan teknis.

"Pekerjaannya memang asal-asalan. Untuk BTT, material wajib pasir malah ditukar sirtu. Mutunya jelas anjlok. Pemasangan batu Tembok Penahan Tanah juga cuma ditumpuk sembarangan," ungkap Wongso.

Penyimpangan spesifikasi itu dinilai sangat merugikan publik karena memangkas usia pakai jalan, padahal seluruh pembiayaan bersumber dari APBD.

Baca juga:
Lindungi Pasar Bandeng dan UHC, DPRD Gresik Matangkan 5 Ranperda 2027

Wongso mendesak para rekanan bertanggung jawab penuh dan merombak pekerjaan yang cacat agar kembali sesuai kesepakatan kontrak.

Di sisi lain, Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, membidik rapuhnya fungsi pengawasan yang membiarkan proyek terus molor dan asal jadi.

Ia mendapati indikasi satu konsultan mengawal terlalu banyak paket pekerjaan sekaligus, sehingga pemantauan fisik di lapangan kedodoran.

Baca juga:
Cegah SiLPA Menumpuk, DPRD Gresik Minta APBD Fokus Kebutuhan Pokok Warga

"Evaluasi total konsultan pengawas. Pilih yang kredibel dan berani tegas. Jangan beri ruang bagi konsultan borongan yang memegang banyak titik sampai luput mengontrol," ujar Hamdi.

Pihak dewan menegaskan pembagian tugas pengawas wajib proporsional agar pengawalan proyek pemerintah tidak berakhir sebatas formalitas tanda tangan di atas kertas.