jatimnow.com - Momen haru mewarnai permintaan maaf oknum anggota TNI berinisial Serma MS dalam kasus dugaan penganiayaan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Lamongan, Munir Thowil. Dia terlihat bersimpuh sambil menangis saat meminta maaf kepada korban.
Dalam video yang beredar, Serma MS tampak berlinang air mata saat memohon maaf kepada Munir. Ia terlihat menyesali perbuatannya yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap kepala madrasah tersebut.
Munir pun menyambut permintaan maaf itu dengan lapang dada. Ia tampak mengelus punggung Serma MS yang menangis tersedu-sedu di pangkuannya.
Di tengah suasana haru tersebut, Munir berusaha menenangkan Serma MS. Ia menyatakan telah memaafkan perbuatan tersebut, tetapi mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Wes, uwes, wes tak sepuro, pokok ojok baleni maneh. Sampean iki gak pantes, wong dadi Babinsa pengawas desa kok ngono. Aku gak niat bales, wes, wes. (Sudah, sudah, saya maafkan, tetapi jangan diulangi lagi. Kamu itu tidak pantas, sudah menjadi Babinsa yang mengawasi desa, kok berbuat seperti itu. Saya tidak berniat membalas, sudah, sudah),” ujar Munir dalam video tersebut.
Baca juga:
Ratusan Guru di Lamongan Turun Jalan Minta Oknum TNI Penganiaya Kepsek Dihukum
Meski korban telah memaafkan, momen tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum maupun penegakan disiplin militer terhadap Serma MS.
Kuasa hukum Munir dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pondok Pesantren Langitan, A. Syaiful Aziz, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berlanjut. Pendampingan hukum itu merupakan penugasan langsung dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang bersinergi dengan LBHNU Kabupaten Lamongan.
“Tidak ada istilah menghentikan proses hukum, tetap berkelanjutan. Adapun nanti ada isu-isu yang kemudian kronologis itu dibuat diplintir, maka itu tidak benar. Sehingga sampai hari ini, proses hukum terus berjalan,” ujar Syaiful saat dikonfirmasi.
Baca juga:
Dandim Lamongan Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kepsek Transparan
Perkembangan terakhir, kasus tersebut tetap diproses melalui Subdenpom. Langkah penegakan hukum ini juga mendapat dukungan dari Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap Munir Thowil terjadi pada Jumat (16/10/2026) pagi. Serma MS, yang merupakan wali murid, diduga melakukan penganiayaan terhadap kepala MI tersebut.