jatimnow.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya menegaskan bahwa rencana aksi demonstrasi di Jalan Teuku Umar, Surabaya, pada Jumat (31/7/2026), bukan merupakan kegiatan resmi maupun agenda organisasi.
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Surabaya, Rosadin, untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar aksi tersebut tidak dikaitkan dengan organisasi PSHT.
"Kami mewakili organisasi tidak pernah menyatakan adanya kegiatan tersebut. Itu di luar PSHT," kata Rosadin seperti dikutipp dari memorandum.
Menurut Rosadin, apabila dalam pelaksanaan aksi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, organisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara kelembagaan karena kegiatan tersebut bukan merupakan keputusan maupun instruksi resmi PSHT Cabang Surabaya.
"Secara kelembagaan kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu berkenaan dengan kegiatan besok," ujarnya.
Rosadin mengungkapkan, pengurus PSHT Cabang Surabaya telah melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada seluruh anggota melalui video.
Dalam imbauan tersebut, anggota diminta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar proses hukum.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga:
Ribuan Massa PSHT Akan Aksi di Surabaya Hari Ini, Cek Titiknya!
Sebelumnya, Komunitas Arush Bawah PSHT Jawa Timur telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya terkait rencana aksi damai yang digelar pada Jumat (31/7/2026).
Dalam surat bernomor 022/AD-PSHT/VII/2026, komunitas itu menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap salah seorang anggotanya yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector.
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dengan estimasi diikuti sekitar 10 ribu peserta. Massa direncanakan berkumpul di dua titik, yakni di sekitar Jalan Teuku Umar dan Markas Komando Polrestabes Surabaya.
Melalui aksi bertajuk Aksi Damai Menolak Kekerasan dan Menuntut Penegakan Hukum untuk Segera Menangkap dan Mengadili Oknum Debt Collector atas Penganiayaan dan Pembacokan terhadap Saudara Kami PSHT, komunitas itu mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca juga:
Pengesahan Warga Baru PSHT di Tulungagung Kondusif
Dalam surat pemberitahuannya, perwakilan Komunitas Arush Bawah PSHT Jawa Timur menegaskan demo PSHT di Surabaya akan berlangsung secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum.
"Kami menegaskan aksi ini sepenuhnya bersifat damai. Kami hanya meminta negara dan penegak hukum hadir secara adil dan tegas. Kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan oleh oknum penagih utang, tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi hukum," tulis perwakilan komunitas dalam surat tersebut.
Meski demikian, PSHT Cabang Surabaya menegaskan aksi yang diinisiasi komunitas tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi organisasi, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan kebijakan maupun tanggung jawab kelembagaan PSHT Cabang Surabaya.