jatimnow.com - Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyoroti pernyataan 'Londo Ireng' yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, setiap pemimpin harus bisa menjaga ucapan di ruang publik, agar tidak mengarahkan tuduhan ke pihak tertentu.
"Pilihan kata itu adalah cara berpikir. Kalau ada kecurigaan kepada pihak tertentu, ya sebut saja siapa orangnya. Jangan hanya mengeluarkan istilah, tetapi setiap kata harus dipertanggungjawabkan," kata Suko Widodo, saat diskusi Red Talks di Kota Malang, Sabtu (25/7/2026).
Dirinya menyatakan, cara komunikasi politik Prabowo Subianto yang terkesan menyudutkan pihak tertentu, tanpa ada bukti konkrit. Bahkan beberapa kali Presiden Prabowo Subianto kerap menyebut 'antek asing' dalam pidatonya.
"Kalau dia menuduh antek asing, siapa antek asing itu? Harus ada datanya. Kalau tidak, rakyat tidak akan percaya,” tegas dosen Komunikasi Politik Unair ini.
Baginya tak hanya seorang presiden saja yang ucapannya harus dipertanggungjawabkan, tapi seluruh pejabat negara, termasuk jajaran menteri, kepala daerah atau pejabat di bawahnya. Bahkan komunikasi publik itu juga harus dipahami oleh RT dan RW sekalipun, yang merupakan pejabat lingkungan di tingkat terbawah.
Baca juga:
Soroti Menguatnya Oligarki, Rocky Gerung Tantang PDIP Kembalikan Kekuatan Ideologi Pancasila
“Semua orang sekarang harus begitu. Setiap pemimpin, mau RT, RW, sampai orang tua, harus bertanggung jawab atas setiap kata yang diucapkannya,” katanya.
Penggunaan kosakata atau bahasa juga harus menjadi perhatian bagi sang pejabat, jangan sampai kosakata yang disampaikan bermakna ganda atau membuat kegaduhan, hingga pesannya tak tersampaikan secara efektif. Tak hanya itu, pemilihan kata juga didasari pada karakter seseorang, maka semakin bijak pemilihan kosakata hal ini mencerminkan sifat seseorang tersebut.
“Komunikasi itu membangun makna bersama. Kalau maknanya berbeda-beda, berarti komunikasinya tidak efektif. Sekarang siapa pun, mau ustaz, dosen, atau pejabat, setiap kata yang disampaikan di ruang publik maupun media sosial harus siap dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Baca juga:
Remaja Bunuh Diri Beruntun, Pakar UNAIR: Ruang Digital Jadi Pemicu Utama
Sebelumnya, pidato Presiden RI Prabowo Subianto pada acara Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis (23/7/2026), menyebutkan diksi “Londo Ireng”, membuat gaduh. Diksi tersebut dipakai, sesuai dengan istilahnya, yakni orang Indonesia yang dianggap berkhianat, membelot, atau melebihkan kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa sendiri.
Hal ini membuatnya dikecam berbagai pihak, termasuk dari jurnalis, akademisi, hingga kaum masyarakat sipil. Sebutan itu dinilai mendeskritkan segolongan pihak, tanpa bisa dibuktikan kebenarannya.