jatimnow.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Blitar Kota, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Anggota yang dipecat tersebut diketahui berinisial Aiptu EW, yang sebelumnya berdinas di Polsek Sukorejo. Keputusan berat ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti berulang kali melakukan pelanggaran terkait narkoba serta telah menjalani serangkaian sidang kode etik profesi Polri.
Upacara PTDH digelar secara resmi di halaman Mapolres Blitar Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota. Namun, dalam prosesi sakral tersebut, Aiptu EW sama sekali tidak dihadirkan oleh petugas (in absentia). Sebagai simbol pencopotan statusnya sebagai anggota Korps Bhayangkara, kapolres menyilangkan tanda silang merah pada foto Aiptu EW di hadapan seluruh peserta upacara.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Timur.
Baca juga:
Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
"Yang bersangkutan sudah lama melakukan pelanggaran dan telah menjalani sidang etik berulang kali. Hingga akhirnya, diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat sesuai keputusan Kapolda Jawa Timur," ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Menurut Samsul, sanksi PTDH ini menjadi bukti nyata ketegasan institusi Polri dalam menindak komitmen hitam anggotanya, terutama yang berkaitan dengan barang haram. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat jaringan atau penyalahgunaan narkotika. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencoreng hukum, tetapi juga merusak nama baik institusi di mata publik.
Baca juga:
4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif
"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar tidak sekali-kali menyalahgunakan narkoba. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih," tegasnya.
Langkah pembersihan internal terhadap Aiptu EW ini juga menjadi bagian dari upaya serius Polri untuk terus menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas seluruh personel di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dan transparan.