Pixel Code jatimnow.com

KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar di Sidoarjo dan Bojonegoro

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Dadang Kurnia
Penutupan perlintasan sebidang oleh petugas KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya for jatimnow.com)
Penutupan perlintasan sebidang oleh petugas KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com – Langkah tegas diambil PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya demi menekan angka kecelakaan maut di jalur rel. Otoritas perkeretaapian ini resmi menutup paksa empat titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Sidoarjo pada Selasa (19/5/2026).

Penutupan ini merupakan bagian dari program strategis peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jawa dan Sumatera untuk 2026.

Adapun empat titik perlintasan yang ditutup menggunakan portal blokade meliputi perlintasan liar di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, tepatnya di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.

Sementara tiga titik lainnya berada di Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 di petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik (Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang, terutama yang tidak memenuhi aspek keselamatan, adalah harga mati demi melindungi operasional kereta dan pengguna jalan.

"Penutupan ini bukan sekadar memblokir akses warga, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Keberadaan perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi," ujar Mahendro.

Baca juga:
Cegah Kecelakaan Maut, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Sebidang Liar

Eksekusi penutupan empat titik rawan tersebut tidak dilakukan secara sepihak. KAI menggandeng jajaran Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa setempat, hingga komunitas pencinta kereta api (railfans). Sinergi lintas sektoral ini dilakukan guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Mahendro secara khusus mengimbau agar portal dan pembatas yang telah dipasang tidak dirusak atau dibuka kembali secara diam-diam oleh warga.

"Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Kami butuh dukungan penuh seluruh elemen masyarakat agar perlintasan yang telah ditutup tidak kembali dibuka demi keselamatan bersama," tegasnya.

Baca juga:
Awas Macet! KAI Daop 8 Perbaiki Tiga Perlintasan Utama di Surabaya

Berdasarkan catatan statistik Daop 8 Surabaya, langkah penertiban perlintasan bahaya terus digenjot secara masif. Hingga pertengahan Mei 2026 saja, KAI telah menutup 14 perlintasan sebidang. Jika diakumulasikan sejak tahun 2020, total sudah ada 144 perlintasan liar dan rawan yang telah ditutup berkat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Meski demikian, pekerjaan rumah (PR) terkait perlintasan ini belum sepenuhnya usai. Daop 8 Surabaya mencatat saat ini masih ada 435 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah operasionalnya.

Melihat fakta di lapangan, KAI Daop 8 Surabaya terus menyerukan agar pengguna jalan raya disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu yang ada, serta selalu mendahulukan laju kereta api saat melintasi jalur perlintasan sebidang demi terciptanya budaya transportasi yang aman dan tertib.