Pixel Code jatimnow.com

Mengulik Isi Pertemuan Ketua DPRD dengan PCNU Surabaya

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri (kiri) bersama Ketua PCNU Surabaya KH Masduki Toha (kanan) (foto: Fredi for jatimnow.com)
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri (kiri) bersama Ketua PCNU Surabaya KH Masduki Toha (kanan) (foto: Fredi for jatimnow.com)

jatimnow.com – Pertemuan antara pimpinan DPRD Surabaya dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya, Selasa (19/5/2026), membuka ruang komunikasi yang lebih dalam antara legislatif dan organisasi keagamaan terbesar di Kota Pahlawan.  

Dalam forum tertutup yang berlangsung hangat di kantor PCNU Surabaya, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri bersama Wakil Ketua Bahtiyar Rifai dan Laila Mufidah mendengar langsung berbagai aspirasi warga NU yang disampaikan Ketua PCNU KH Masduki Toha beserta jajaran pengurus.  

Isu yang mengemuka mencakup persoalan sosial, ekonomi, keamanan lingkungan, hingga penghormatan terhadap tokoh pendiri NU di Surabaya. Salah satu usulan konkret adalah penamaan jalan dengan nama salah satu pendiri NU sebagai bentuk penghormatan atas jasa ulama dalam membangun bangsa.  

"DPRD itu jembatan penyambung lidah rakyat. Semua masukan akan kami catat dan kami sampaikan kepada pemerintah kota,” ujar Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri. 

Baca juga:
Syaifuddin Zuhri Resmi Dilantik Ketua DPRD Surabaya

Ia memastikan usulan penamaan jalan akan dibahas bersama Pemkot Surabaya melalui kajian dan asesmen kebijakan.  

Sementara Ketua PCNU Surabaya KH Masduki Toha menekankan pentingnya sinergi nyata antara ulama, legislatif, dan pemerintah kota. Menurutnya, pembangunan Surabaya tidak boleh hanya berorientasi fisik, tetapi juga menyentuh kesejahteraan umat, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. 

Baca juga:
Anas Karno Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Surabaya PAW

"Aspirasi para kiai dan warga harus diperjuangkan demi kemaslahatan bersama,” tegasnya.  

Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa komunikasi antara DPRD dan PCNU tidak berhenti pada momentum politik, melainkan diarahkan untuk menyerap aspirasi akar rumput secara berkelanjutan.