Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com – Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo hari ini, Selasa (23/10/2018) dipanggil Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, dalam panggilan kesekian kalinya ini, Ahmad Dhani kembali mangkir.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa hadir di Polda Jatim sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan pada hari ini.

"Sebabnya adalah saudara Ahmad Dhani meminta kepada kami besok pukul 14.00 Wib akan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Barung saat di Mapolda Jatim, Selasa (23/10/2018).

Sementara itu, khusus untuk kasus pencemaran nama baik, Barung memastikan Ahmad Dhani akan datang pada Jumat (26/10/2018) mendatang.

"Ini berbeda, kita diberikan kepastian waktunya kapan, ia akan datang untuk kasus di Ditreskrimum pada Jumat besok," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Ahmad Dhani Tjetjep M Yasin menjelaskan untuk pemanggilannya kali ini memang ditunda besok Rabu dan Jumat. Ia mengatakan jika belum menemui musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Saya belum ketemu, hanya komunikasi lewat HP saja terkait penundaan kedatangannya," kata Tjetjep ketika dihubungi jatimnow.com, Selasa (23/10/2018).

Saat ditanya terkait praperadilan yang diajukan oleh Partai Gerindra, ia masih belum membahasnya. Tjetjep mengatakan jika hal itu keluar dari pengacara yang dari Surabaya.

"Pengacara yang di Surabaya diwawancarai ngomong itu. Tapi belum bicara soal pra dengan saya sama sekali, saya hanya omong-omongan minta penundaan sampai hari Jumat besok. Insyaallah kita datang (Jumat) bersama Mas Dhani," ujarnya.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Selain itu, Ahmad Dhani juga melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait persekusi. Menurutnya, kualitas Dhani datang ke Surabaya sebagai tamu bukan penyelenggara.

"Saksinya adalah saya, dia tamu tergantung penyelenggara. Mereka mendemo Dhani itu salah alamat, ini korban malah berbalik jadi pelaku. Lihat seluruhnya kejadian jangan satu momen saja. Hukum tidak bisa dilihat satu momen, tapi keseluruhan untuk menegakkan keadilan," tandasnya.