jatimnow.com – Bertepatan dengan peringatan malam Nuzulul Qur’an, Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan jaminan sosial kepada para pengemudi ojek online (ojol) serta insentif kepada para guru ngaji. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (7/3/2026) malam.
Peringatan Nuzulul Qur’an tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sosial dan spiritual bagi masyarakat Jember.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan komitmennya membangun Jember Baru, Jember Maju melalui berbagai program kesejahteraan yang menyasar langsung masyarakat.
Salah satu program yang disampaikan adalah pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online. Dengan jaminan tersebut, para pengemudi ojol mendapat perlindungan apabila mengalami risiko saat bekerja.
“Sekarang panjenengan semua sudah dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan. Jember juga sudah UHC, otomatis panjenengan dicover BPJS Kesehatannya. Kalau sakit tinggal ke rumah sakit,” ujar Gus Fawait.
Baca juga:
Pemkab Jember Awasi SPBU dan Pengecer, Cegah Penimbunan BBM-Harga Tak Wajar
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada para guru ngaji dari berbagai lintas agama. Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis dengan mekanisme yang dinilai lebih menghormati para penerima.
Menurut Gus Fawait, proses pemberian insentif tahun ini dilakukan tanpa antrean panjang seperti sebelumnya, serta disalurkan pada bulan Ramadan agar lebih bermanfaat bagi para penerima.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang tengah dijalankan selama masa kepemimpinannya.
Baca juga:
Layanan Kantor Desa Lumpuh Akibat Token Listrik Habis, DPMD Jember Dorong Perkades
Beberapa di antaranya adalah rencana pembangunan flyover di perempatan Mangli serta pelebaran jalan dari Tanggul hingga Mangli. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana melakukan perbaikan Pasar Tanjung dan mengoptimalkan operasional Bandara Jember.
Di bidang pelayanan administrasi kependudukan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan layanan pembuatan KTP. Warga yang berada di wilayah pedesaan atau jauh dari pusat kota kini dapat mengurus KTP di kantor kecamatan, sementara warga di wilayah kota dapat langsung mengurusnya di kantor Dispendukcapil untuk menghindari penumpukan layanan.