Pixel Code jatimnow.com

Tempati Lahan Warga, Dua Mapolsek di Tulungagung Direlokasi Tahun Ini

Editor : Bramanta  
Foto: Mapolsek Sumbergempol di Tulungagung yang akan direlokasi tahun ini. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Mapolsek Sumbergempol di Tulungagung yang akan direlokasi tahun ini. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Dua Mapolsek di Tulungagung akan dipindahkan pada tahun ini. Keduanya adalah Mapolsek Sumbergempol dan Mapolsek Ngantru. Lokasi Polsek Ngantru saat ini berdiri di atas tanah milik Polri dan sebagian tanah milik warga. Sedangkan Polsek Sumbergempol berdiri sepenuhnya di lahan pribadi milik warga selama bertahun-tahun. Lokasi pembangunan dua mapolsek akan menggunakan aset milik Pemkab Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto membenarkan bahwa rencana pembangunan tempat relokasi Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol telah mendapat persetujuan. Proses mencari tempat relokasi untuk Polek Ngantru dan Polsek Sumbergempol memang cukup lama. Berbagai opsi telah diusulkan, dan akhirnya pada tahun 2026 tempat relokasi kedua polsek telah ditentukan.

"Rencana lokasi pembangunan Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol sudah disetujui," ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Saat ini Polsek Sumbergempol yang berada di dekat palang pintu perlintasan kerata api masuk Jalan Raya Sumbergempol akan dipindah ke lahan aset milik Pemkab Tulungagung. Lokasinya berada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

"Polsek Sumbergempol akan dipindah ke lahan milik Pemkab Tulungagung. Lokasinya di Desa Sumberdadi dengan luasan tanah mencapai 1.710 meter," terangnya.

Sedangkan untuk Polsek Ngantru yang saat ini berada didekat simpang tiga Jembatan Ngujang I akan dipindah ke Desa Pojok. Pembangunan Polsek Ngantru juga akan menggunakan lahan aset Pemkab Tulungagung.

Baca juga:
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille

"Untuk tempat relokasi Polsek Ngantru berada di Desa Pojok dengan luasan lahan 1.625 meter," jelasnya.

Nanang mengungkapkan, dari hasil pembahasan bersama antara Polres Tulungagung dan Pemkab Tulungagung, direncanakan pembangunan tempat relokasi kedua polsek dilakukan pada bulan April mendatang.

"Pembangunan rencananya akan dilakukan pada April 2026 untuk relokasi Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol," ungkapnya.

Baca juga:
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung

Semenatara itu, Kasubbid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Risulhatta menambahkan, Pemkab Tulungagung akan menghibahkan aset tanah untuk tempat relokasi kepada Polres Tulungagung.

"Proses hibah aset untuk menunjang pelayanan pemerintahan itu diperbolehkan," pungkasnya.