jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan evaluasi terhadap uji coba penataan kawasan Jalan Stasiun. Dari hasil evaluasi sementara, skema lalu lintas satu arah dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kelancaran arus kendaraan, meski penataan pedagang kaki lima (PKL) masih dalam tahap pengkajian.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait pergerakan lalu lintas di kawasan tersebut. Secara umum, penerapan jalan satu arah dinilai mampu mendukung kelancaran arus kendaraan di Jalan Stasiun.
“Untuk penerapan satu arah, dari evaluasi sementara kami nilai cukup baik dan bisa diterima. Dari sisi kelancaran lalu lintas, ini membantu agar pergerakan kendaraan lebih tertib,” ujarnya.
Menurut Arief, Dishub juga telah memperhitungkan keberadaan fasilitas umum di sekitar Jalan Stasiun, seperti sekolah dan tempat ibadah. Meski diterapkan larangan parkir, aktivitas di lokasi tersebut dinilai masih bisa berjalan dengan pengaturan tertentu, seperti penyediaan area drop zone bagi pengantar.
“Pengantar hanya berhenti sebentar, bukan parkir lama. Dari pengamatan awal, aktivitas masih memungkinkan dan tidak terlalu terganggu,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub masih melanjutkan masa uji coba selama dua minggu untuk melihat pola kebiasaan pengguna jalan. Hal ini penting guna mengetahui jam-jam kepadatan serta faktor penyebab ramainya lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca juga:
Tetapkan Jalur Satu Arah, Pemkot Kediri Siap Jadikan Jalan Stasiun Ikon Baru
“Dua minggu ini jadi waktu minimal untuk melihat pola pergerakan. Dari situ nanti bisa disimpulkan kebiasaan masyarakat, jam ramai, dan pengaruhnya dari aktivitas sekitar,” tambahnya.
Sementara itu, terkait penataan PKL di Jalan Stasiun, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyiapkan sejumlah opsi kebijakan yang belum dapat dipublikasikan ke masyarakat.
“Kami sudah mendengar keluhan masyarakat dan sedang menyiapkan beberapa opsi untuk dilaporkan ke pimpinan. Untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih menyangkut kebijakan,” katanya.
Baca juga:
Mbak Vinanda Persembahkan Wajah Baru Jalan Stasiun Kediri, Lebih Ikonik
Ridwan menegaskan, Pemkot Kediri berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat penataan PKL berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi warga sekitar. Saat ini, Disperdagin masih melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap PKL yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kami harus memastikan jumlah dan kepastian PKL-nya. Apakah nanti difasilitasi relokasi atau tetap ditempatkan di situ, semuanya masih dikaji. Prinsipnya, penataan ini diharapkan tetap memberikan manfaat bagi warga sekitar dan tidak mengganggu aktivitas mereka,” pungkasnya.