Pixel Codejatimnow.com

Wasekjen PDIP Dorong Dana Saksi Pemilu Dibebankan ke Negara

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah saat di Universitas Brawijaya Malang, Kamis (18/10/2018).
Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah saat di Universitas Brawijaya Malang, Kamis (18/10/2018).

jatimnow.com - Wacana penggunaan APBN untuk dana saksi pemilu 2019 terus mencuat. Kali ini, Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah yang mendorong negara untuk membiayai dana saksi dalam pemilu 2019 menggunakan APBN.

Hal ini ia sampaikan di sela-sela kunjungannya ke Univesitas Brawijaya, Kota Malang, dalam rangkaian perayaan hari santri nasional.

“Saya justru mendorong negara mulai memikirkan dana saksi yang begitu besar, jangan dibebankan ke peserta pemilu,” ungkap Basarah, Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, besarnya dana saksi membuat peserta pemilu mencari sumber dana lain dari berbagai sumber.

“Hasilnya ketika mencari dari berbagai sumber, bisa saja mereka terjebak pada rentenir, pengusaha hitam, dan lain-lain sebagainya,” bebernya.

Baca juga:
Megawati Sudah Kantongi Nama-nama Bakal Capres di Pilpres 2024

Akhirnya, ketika seorang calon itu menjabat atau terpilih, maka akan terjebak dalam situasi yang menyulitkan untuk menjaga integritasnya.

“Biayanya besar, maka dia akan didorong untuk melakukan tindakan yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi,” pungkasnya.

Baca juga:
Hasto Sidang Doktor, PDIP Surabaya: Inspirasi Belajar Sepanjang Hayat