Pixel Codejatimnow.com

Gus Akbar Pengganda Uang Palsu Klaim Punya 8 Jin, Ini Ceritanya

Tersangka menunjukkan cara penggandaan uang palsu
Tersangka menunjukkan cara penggandaan uang palsu

jatimnow.com - Delapan jin diklaim dapat membantu menggandakan uang hingga Rp 1,5 miliar. Klaim ini diungkapkan oleh tersangka pengganda uang palsu, Fahrul Akbar (22) alias Gus Akbar, saat ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018).

Fahrul mengaku dari delapan jin yang ikut, enam jin dimilikinya sejak kecil. Keenam jin tersebut disebutnya mampu menyembuhkan penyakit. Sementara dua jin lainnya dia dapat dari Lapindo satu tahun yang lalu.

"Kalau jin baik itu enam. Bisa menyembuhkan penyakit seperti jantung, katarak, stroke, dan orang kena santet. Kalau jin yang dua saya dapat di Lapindo," ungkapnya.

Fahrul menjelaskan bahwa uang mainan yang ia beli berasal dari Pasar Porong seharga Rp 2 juta. Ia memiliki ide seperti ini karena bisikan dari jin yang ia miliki.

"Saya dibisiki jin untuk ini (gandakan uang). Belajar sendiri dari perewangan saya, semua jin saya cowok," akunya.

Baca juga:
Ini Pengakuan Korban Penggandaan Uang Palsu dengan Jin

Fahrul menambahkan uang yang ia peroleh dari korbannya disumbangkan ke fakir miskin. Namun sebagian uang juga ia gunakan untuk foya-foya dan menafkahi keluarganya. "Kukasih orang fakir miskin dan foya-foya," pungkasnya.

Sebelumnya, penipuan berkedok penggandaan uang ala Dimas Kanjeng kembali terjadi di Jawa Timur.

Baca juga:
Mengaku Punya Jin, Gus Akbar Gandakan Uang Palsu

Fahrul Akbar atau dijuluki Gus Akbar (22), warga Pasuruan, ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena menipu korbannya dengan total kerugian hingga Rp 500 juta atau setengah miliar lebih.