jatimnow.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim pemerintah telah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp300.000 pada September 2025. Dalam unggahan tersebut ditampilkan foto uang kertas berwarna merah bergambar seorang pria mengenakan peci. Benarkah?
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari infopublik.id, Pejabat Otoritas Harian Kepala Biro Strategic Corporate Branding & Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, memastikan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. Yahdi menegaskan, Peruri tidak pernah menerima pesanan untuk mencetak uang kertas pecahan Rp300.000.
Baca juga:
Sasar 3 Pulau di Sumenep, BI Jatim Gandeng TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi mengenai uang rupiah melalui saluran resmi Bank Indonesia. Informasi mengenai pecahan uang rupiah yang masih berlaku dapat diakses melalui laman resmi BI di: bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.
Baca juga:
BI Jatim Sukses Gelar JCFF 2026, Transaksi Tembus Rp92 Miliar
URL : https://jatimnow.com/baca-79065-pemerintah-keluarkan-uang-kertas-baru-pecahan-rp300000-benarkah