Pixel Codejatimnow.com

Dalami Kasus Gratifikasi Malang, KPK Akan Periksa 8 Saksi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Aula Bhayangkari Polres Malang, tempat penyidik KPK memeriksa para saksi
Aula Bhayangkari Polres Malang, tempat penyidik KPK memeriksa para saksi

jatimnow.com - KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna, di Aula Bhayangkari Polres Malang, Sabtu (13/10 /2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan kepada 8 orang sebagai saksi.

"KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Polres Kab Malang," ujar Febri saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (13/10 /2018).

Delapan saksi yang diperiksa yakni Ubaidillah, Choiriyah, H. Mohammad Zaini Ilyas, Hadaningsih dan Hari Mulyanto, seluruhnya dari pihak swasta.

Sementara tiga orang yakni Wahyudi selaku Kepala Seksi, Willem Petrus Salamena Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Ir. Henry MB Tanjung diperiksa sebagai Kabag TU Sekda.

"Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam 2 perkara di tingkat penyidikan, dugaan suap dan gratifikasi," pungkasnya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo