Pixel Code jatimnow.com

Ditetapkan KPK Tersangka, Bupati Malang Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Bupati Malang Rendra Kresna.
Bupati Malang Rendra Kresna.

jatimnow.com – Setelah Bupati Malang Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Rendra diduga menerima uang suap dari proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya sejumlah Rp 7 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Bupati Rendra menerima suap dari Ali Murtopo selaku rekanan swasta dengan nominal Rp 3,45 miliar.

Suap ini untuk ‘melancarkan’ proyek penyedia sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Atas Dua Kasus

Baca juga:
Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita

Di tahun 2011, Kabupaten Malang memang mendapatka dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP lewat pengadaan buku serta alat peraga.

"Kita menyayangkan korupsi dalam realisasi program tersebut," ujar Saut dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (11/10/2018).

Kasus kedua, Rendra juga diduga menerima Rp 3,55 miliar dari Eryk Armando Talla yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo

 

 

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam