Pixel Code jatimnow.com

Bupati Malang Akui Berita Acara Penggeledahan KPK Sudah Tersangka

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Avirista Midaada
Bupati Rendra Kresna saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang
Bupati Rendra Kresna saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang

jatimnow.com - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Status itu terungkap saat penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.

Tanpa menutup-nutupi, Rendra mengungkap kepada media terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi DAK 2011.

"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011. Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ujarnya saat ditemui di pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.

Namun Rendra janji akan bersikap kooperatif bilamana ada pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut. 

Baca juga:
Strategi PTP Nonpetikemas Mitigasi Suap dan Amankan Bisnis Pelabuhan

Penggeledahan di rumah Bupati Malang ini dilakukan KPK pada Senin, (9/10/2018) malam. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dugaan kasus gratifikasi DAK yang menjerat Rendra.

 

Baca juga:
Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan

 





Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam