Pixel Codejatimnow.com

Polisi di Surabaya Temukan Akun Instagram Perdagangan Balita

Ilustrasi/Reffia S Dwiyoto
Ilustrasi/Reffia S Dwiyoto

jatimnow.com - Polisi tengah menyelidiki sebuah akun medsos (media sosial) yang diduga melakukan bisnis perdagangan balita (bayi di bawah lima tahun). Jaringan ini menggunakan akun instagram (IG) untuk menjalankan aksinya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan jika penyelidikan itu tengah dilakukan Unit Jatanras. Penyelidikan itu dilakukan menyusul adanya temuan dari patroli cyber yang dilakukan timnya selama ini.

"Temuan itu sejak September 2018 kemarin. Kami masih berupaya membongkar siapa yang berada di balik akun instagram yang kami curigai itu," beber Sudamiran, Kamis (4/10/2018).

Meski enggan menyebut nama akun instagram yang dimaksud, namun Sudamiran menyebut, akun itu berkedok yayasan anak. Postingan pemegang akun menampilkan aktifitas kepedulian terhadap anak-anak yang lahir di luar nikah.

Dalam akun itu sendiri, pemegang akun meyakinkan agar siapapun yang melahirkan bayi di luar nikah atau sebelum menikah, agar tidak membuang bayinya dan menggugurkan kandungannnya. Sebab, dalam postingannya juga, pemegang akun menawarkan ada beberapa pihak yang siap untuk mengadopsi anak-anak tersebut.

"Fokus kami, sekali lagi, yaitu melacak keberadaan pemegang akun instagram tersebut," tambah Sudamiran.

Ditanya apakah pemegang akun maupun para penjual bayi melalui akun itu ada di Surabaya? Sudamiran masih belum bersedia membeberkannya. Sebab timnya masih menyebar dan terus mengular akun itu hingga menemukan titik terang.

"Yang pasti kami sebar tim ke beberapa titik yang kami curigai. Baik dalam kota maupun luar kota. Kami masih bekerja," sambung Sudamiran.

Hal itu menyusul didapatkannya hasil penyelidikan timnya yang mengarah adanya aktifitas percakapan orang-orang yang terlibat melalui aplikasi pesan setelah saling DM (direct massage) di instragram.

 







Baca juga:
Video: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Berkedok Warkop di Pasuruan