Pixel Codejatimnow.com

Satpol PP Mojokerto Bongkar Puluhan Lapak PKL Liar

 Reporter : Erwin Yohanes
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat membongkar lapak di atas saluran air./ Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat membongkar lapak di atas saluran air./ Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.

jatimnow.com - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Kamis, (27/9/2018).

Lapak semi permanen yang berdiri di atas saluran air tersebut seketika dibongkar petugas yang datang ke lokasi.

Selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2003 tentang Ketertiban Umum, pembongkaran lapak PKL di atas saluran air tersebut dinilai mampu meminimalkan banjir di Kota Mojokerto pada saat musim penghujan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah menjelaskan, penertiban PKL kali ini lebih terkonsentrasi terhadap yang berjualan di atas saluran air dan trotoar.

"Saluran air itu dipakai lapak, ada yang ditutup dengan anyaman bambu, papan kayu, juga ada yang disemen. Semua kami tertibkan hari ini," ujarnya, Kamis (27/9/2018).

Lanjut Hatta, lapak liar di atas saluran air ini dinilai sangat menganggu proses normalisasi sungai dan saluran air.

Dengan dibongkar, diharapkan proses normalisasi bisa lancar dan selama musim hujan saluran air selalu bersih sehingga Kota Mojokerto bebas banjir akan terwujud.

Hatta menambahkan, sebelum melakukan pembogkaran lapak, Satpol PP Kota Mojokerto sebenarnya sudah memberikan imbauan terlebih dahulu agar para PKL yang menyalahi aturan segera pindah dari lokasi berjualan.

"Kami sudah peringatkan, setelah kami ingatkan kalau masih bandel ya kami tertibkan. Kami ini tidak melakukan pembongkaran secara mendadak, sebelumnya sudah kami beritahu juga," imbuhnya.

Baca juga:
Pengunjung 3 Rumah Biliar di Surabaya Dibubarkan, Tak Kantongi Izin Ramadan

Selain melakukan pembongkaran lapak liar PKL, Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan PKL. Barang bukti tersebut, diantaranya tabung gas elpiji, payung, meja serta KTP PKL.

"Yang bawa KTP ya KTP kami amankan untuk didata. Kalau tidak bawa KTP, kami menyita tabung elpiji, payung, meja, ada juga mesin penggilingan sari tebu," katanya.

Tak jarang, PKL merasa marah saat petugas Satpol PP bersama Polri, TNI dab Dishub membongkar lapak para PKL.

Bahkan, seorang PKL sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP yang tengah membongkar lapak.

Slamet (65), pedagang es tebu dan bakso di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini merasa kesal kepada petugas yang tiba-tiba membongkar lapaknya.

Baca juga:
4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

"Kita ini kan cari makan, kok dilarang. Kalau kita gak jualan terus biaya sekolah anak kita dapat dari mana?" ungkap Slamet.

Menurutnya, sebelumnya Satpol PP hanya memberi peringatan saja. Slamet sangat kesal saat Satpol PP datang langsung menyita sejumlah barang dari lapak Slamet.

Reporter: Khilmi Sabikhisma Jane