Pixel Codejatimnow.com

Protes Kebijakan Calon Pegawai, Guru di Ponorogo Gelar Istighosah

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Para guru yang melakukan istighosah
Para guru yang melakukan istighosah

jatimnow.com - Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Ponorogo menggelar aksi. Namun GTT/PTT di Ponorogo memilih menggelar aksi istighosah dan doa bersama di Alun-Alun Ponorogo, Kamis (27/9/2018).

Dibawah terik matahari, mereka memanjatkan doa agar pemerintah pusat memberi perhatian.

Walaupun hanya menggelar doa, mereka tetap membentangkan spanduk berisi kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap nasib mereka.

Sejauh ini pendapatan dari mengajar para guru ini sangat minim. Hanya Sekitar Rp 300 ribu per bulan, bahkan ada yang Rp 150 ribu per bulan.

Ketua Forum GTT/PTT TK-SD Negeri Ponorogo Dwi Wahyu Nugroho, mengaku kecewa saat muncul rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ya kecewa lah. Karena GTT/PTT tidak diakomodir dalam CPNS tersebut," ujarnya.

Menurutnya, GTT dan PTT tidak diakomodasi , meski sudah bertahun-tahun mengabdi dengan honor yang minim.

Baca juga:
Dindik Jatim, Insentif GTT dan PTT SMA/SMK di Jombang Belum Cair Sejak Mei Lho

“Pintu masuk untuk jadi ASN adalah UU 5 tahun 2014. Itu harus direvisi, bila tidak, selamanya kita akan jadi honorer. Kita dukung dengan doanya kawan-kawan yang sedang berjuang hearing dengan DPR RI,” ujarnya.

Para GTT, lanjut Wahyu, juga meminta adanya rekrutmen CPNS dari tenaga honorer tanpa pengkategorian atau batasan usia. Apalagi, GTT/PTT di Ponorogo berusia lebih dari 35 tahun dan mengajar lebih dari 10 tahun.

“Ke depan rekrutmen harus direvisi syaratnya agar kita bisa paling tidak ikut tes CPNS pusat,” katanya.

Sementara, ditanya tentang solusi pemerintah mengangkat tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K), Wahyu bergeming.

Baca juga:
185 GTT di Kota Batu Terancam Tak Bisa Terima Insentif

Ia mengaku kecewa kembali. Wahyu mengklaim reward yang pantas bagi GTT/PTT yang sudah mengabdi diangkat menjadi PNS

"P3K memang sama dengan PNS, tapi kita bisa sewaktu-waktu diberhentikan, itu yang kita tidak mau,” ulasnya.