Pixel Codejatimnow.com

Protes Aturan Rekrutmen Pegawai, Guru SD di Tulungagung Mogok Mengajar

 Reporter : Erwin Yohanes Bramanta
Para guru di Tulungagung yang menggelar aksi memprotes kebijakan rekrutmen CPNS, Kamis (20/9/2018)
Para guru di Tulungagung yang menggelar aksi memprotes kebijakan rekrutmen CPNS, Kamis (20/9/2018)

jatimnow.com - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah dasar di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi mogok mengajar.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan GTT, terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau kini disebut aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.

Dalam rekrutmen tersebut pemerintah pusat membatasi usia pendaftar maksimal 35 tahun. Akibatnya banyak GTT yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa mendaftar. Padahal mereka sudah mengabdi menjadi guru selama puluhan tahun.

Adanya pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS tahun ini, membuat para GTT kecewa. Harapan mereka untuk bisa mendaftar CPNS pupus dengan aturan ini.

Padahal kondisi di lapangan banyak guru diatas 35 tahun yang sudah mengabdi lama. Untuk wilayah Kecamatan Kauman total terdapat 300an GTT. "Dari jumlah tersebut 70 persennya berusia diatas 35 tahun," ungkap Koordinator GTT Sekolah Dasar, Ryan Dedy Prayitno.

Menurutnya peraturan tersebut tidak memihak nasib para GTT. Jumlah formasi bagi guru yang termasuk dalam kategori K2 juga dinilai sangat kurang. Dari total formasi sebanyak 546 orang, untuk kategori K2 hanya diambil 3 orang saja.

Baca juga:
Penerbangan Citilink Bandara Juanda Tertunda, Diduga Imbas Mogok Kerja Pegawai

Padahal jumlah K2 di Kabupaten Tulungagung mencapai 50 orang. "Sangat tidak memihak, kasihan guru K2 yang sudah mengabdi lama namun tidak juga diangkat menjadi CPNS," imbuhnya.

Lusiana, salah seorang GTT yang ikut aksi menilai selama ini pemerintah kurang memperhatikan nasib guru. Rata rata GTT ini mendapatkan gaji dari sekolah berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per bulannya.

"Bagi yang beruntung mendapatkan tambahan uang transportasi dari pemkab yang cairnya tiga bulan sekali," imbuhnya.

Baca juga:
Selain di Tulungagung, Guru Honorer K2 di Blitar Juga Mogok Ngajar

Aksi ini rencananya akan terus dilakukan oleh para guru hingga pemerintah memberikan kebijakan. Mereka berencana akan menggelar aksi yang lebih besar, jika pemerintah tidak segera melakukan revisi UU ASN no 5 tahun 2014, yang memuat peraturan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS.

"Harus ada kejelasan nasib guru, mereka sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.